Kamis, 18 Oktober 2018

SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS PADA SISWA


SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
SAINS PADA SISWA

Penilaian merupakan suatu kesatuan atau bagian dari pembelajaran yang tak terpisahkan. Penilaian merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar. Penilaian meliputi pengumpulan informasi melalui berbagai teknik penilaian dan membuat keputusan berdasar hasil penilaian tersebut.
Penilaian memberi informasi pada guru tentang prestasi siswa terkait dengan tujuan pembelajaran. Dengan informasi ini, guru membuat keputusan berdasar hasil penilaian mengenai apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan metode pembelajaran dan memperkuat proses belajar siswa. Penilaian mengukur seberapa jauh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah dicapai oleh siswa. Selain melengkapi proses belajar mengajar, penilaian juga memberi umpan balik formatif dan sumatif pada guru, siswa, sekolah dan orang tua siswa.
Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), semua aspek penilaian meliputi pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA, keterampilan dan proses dan  karakter dan sikap (sikap ilmiah). Sehingga peserta didik betul-betul mendapatkan kesempatan untuk belajar IPA.
A.    PENGERTIAN
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, danmenafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dalam istilah asingnya, penilaian adalah evaluation dan diperoleh kata indonesia evaluasi yang berarti menilai (tetapi dilakukan dengan mengukur terlebih dahulu). Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap seseuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.
Sedangkan Pengertian penilaian berdasarkan peraturan MENDIKNAS Nomor 20 Tahun2007 Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian dapat berupa ulangan dan atau ujian. Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi.
1.      Makna bagi sisiwa
Dengan diadakanya penilaian, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oelh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari perkerjaan menilai ini ada 2 kemungkinan yaitu memuaskan dan tidak memuaskan.
2.      Makna bagi guru
a)      Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui kemampuan siswa. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatianya kepada siswa-siswa yang belum berhasil.
b)      Guru mengetahui apa materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.
c)      Guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum
3.      Makna bagi sekolah
a)      Hasil belajar merupakan cermin kualitas sesuatu sekolah.
b)      Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa akan datang.
c)      Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah.

Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut.
1)      Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning)
2)      Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI), yaitu   KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
3)      Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
4)      Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
5)      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.
B.     TUJUAN
Tujuan Penilaian dan fungsi penilaian adalah sebagai berikut :
1)      Penilaian berfungsi selektif
            Dengan mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian      terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunayai berbagai tujuan., antara lain:
a)      Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu.
b)      Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya
c)      Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa
d)     Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebaliknya.
2)      Penilaian berfungsi diagnostik
Dengan mengadakan penilaian, sebernya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahan-kelemahanya. Dengan diketahui sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari untuk mengatasi.
3)      Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem yang baru yangkini banyak dipopulerkan dinegara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik berbentuk moul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemapuan individual. Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaiakan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi diesebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar seali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok.
4)      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Fungsi keempat dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana suatu perogram berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
C.    PENDEKATAN PENILAIAN
Penilaian konvensional cenderung dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Dalam perkembangannya penilaian tidak hanya mengukur hasil belajar, namun yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kompetensi peserta didik dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu penilaian perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment aslearning). Penilaian atas pembelajaran dilakukan untuk mengukur capaian peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Penilaian untuk pembelajaran memungkinkan guru menggunakan informasi kondisi peserta didik untuk memperbaiki pembelajaran, sedangkan penilaian sebagai pembelajaran memungkinkan peserta didik melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar. Pada penilaian konvensional, assessment of learning paling dominan dibandingkan assessment for learning dan assesment as learning.
Penilaian dalam Kurikulum 2013 diharapkan sebaliknya, yaitu lebih mengutamakan assessment as learning danassessment for learning dibandingkan assessment of learning.  Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran. Berbagai bentuk penilaian sumatif seperti ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional merupakan contoh assessment of learning.  Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan  digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran.
Dengan assessment for learning guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantaukemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya. Assessment for learning merupakan penilaian proses yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam memfasilitasi peserta didik. Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis,  merupakan contoh-contoh assessment for learning.   Assessment as learning mirip dengan assessment for learning, karena juga dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Bedanya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian.
Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menilai dirinya sendiri atau memberikan penilaian terhadap temannya secara jujur. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.



D.    PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian KD, guru harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian dan sekolah juga harus menentukan ketuntasan belajar minimal atau kriteria ketuntasan minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum. KKM menggambarkan mutu satuan pendidikan, oleh karena itu  KKM setiap tahun perlu dievaluasi dan diharapkan secara bertahap terjadi peningkatan KKM.
1.      Kriteria Ketuntasan Minimal  
KKM ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta guru dan daya dukung satuan pendidikan.
a)   Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
b)   Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKM nya. 
c)   Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKM-nya. 


Berdasarkan Permendikbud nomor 23 Tahun 2016 Pasal 2 dinyatakan bahwa penilaian pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas :
1)      penilaian hasil belajar oleh Pendidik;
2)      penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan; dan
3)      penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. 
Pada kurikulum 2013 penilaian meliputi 3 aspek
a)      Penilaian sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik.
Penilaian ini biasanya dilakukan dengan teknik observasi kepada siswa dengan lembar observasi dan menggunakan varian 4. sangat baik, 3. baik, 2. Cukup dan 1. Kurang ini tergantung pada objek apa yang dinilai.
b)      Penilaian pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
c)      Penilaian keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Keterampilan dalam Kurikulum 2013 meliputi keterampilan abstrak (berpikir) dan keterampilan konkret (kinestetik).
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

E.     STANDAR PENILAIAN IPA
Latar belakang disusunnya Standar pendidikan IPA ini adalah karena adanya kebutuhan masyarakat terhadap IPA bukan hanya sekedar ilmu tetapi sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk bertahan hidup (NRC, 1996). Standar penilaian menyediakan kriteria untuk menentukan kualitas  praktik-pratik penilaian. Standar penilaian meliputi lima bidang sebagai berikut:
1.      Konsistensi penilaian dengan suatu keputusan merupakan desain untuk informasi
2.      Penilaian prestasi dan kesempatan untuk belajar sains
3.      Mencocokkan antara kualitas teknis dari kumpulan data dan konsekuensi tindakan yang perlu dilakukan berbasis data tersebut
4.      Kejujuran dalam praktik penilaian
5.      Ketepatan penarikan kesimpulan berdasarkan penilaian tentang prestasi siswa dan kesempatan untuk  belajar.
Dalam visi yang dijelaskan oleh National Science Education Standards, penilaian adalah mekanisme umpan balik utama dalam sistem pendidikan sains. Standar penilaian  menyediakan siswa dengan umpan balik tentang seberapa baik mereka memenuhi harapan, guru dengan umpan balik tentang seberapa baik siswa mereka belajar, sekolah dengan umpan balik tentang efektivitas guru dan program mereka, dan pembuat kebijakan dengan umpan balik tentang seberapa baik kebijakan bekerja. Umpan balik ini pada gilirannya merangsang perubahan kebijakan, memandu pengembangan profesional guru, dan mendorong siswa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang IPA.
  
DAFTAR PUSTAKA
Uno, B Hamzah. 2013. Assasmat pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Yanto, I.2016. Bentuk penilaian hasil belajar
www.academi.edu/5129154/Betuk-Penlaian-hsil -Belajar. Diakses tanggal 13 september 2016
Peraturan menteri endidikan Republik Indonesia no 66 tahun 2013 tentang standar penilain pendidikan

RUANG DISKUSI
1.      Prinsip-prinsip  apa saja harus di perhatikan dalam proses  penilaian dan apakan semua sama prinsip penilain nya itu sama ?
2.      Jika seorang guru dalam pembelajaran terdapat beberapa siswa yang tidak tuntas dalam pembelajaran, bagaimana solusi yang anda berikan agar  ke siswa yang tidak tunta dan yang tuntas dalam pembelajaran?
3.      Menurut anda apakah penilaian kelulusan UN disekolah harus sepenuhnya dari sekolah?



20 komentar:

  1. Assalamu alaikum.
    Saya akan membahas point pertama
    Prisip penilaian akan sama pada setiap jenis penilai yanga akan dinilai seperti harus valid, objektif, adil, terbuka, bermakna, mendidik, menyeluruh, berkesinambungan dan akuntabel.

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum
    Saya akan menanggapi pertanyaan nomor 2
    Siswa yang tidak tuntas mengikuti kegiatan remedial
    Sedangkan siswa yang tuntas dengan nilai baik atau sangat baik mengikuti program pengayaan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih kmjawabannya kak.
      Bagaimana jika tedpt siswa yg remedial namun guruntdk mengadakan remedial?
      Terimaksih

      Hapus
  3. Iya saya setuju dg pernyataan diatas point 3, dimana sebagaimana kita ketahui bahwa dr pihak sekolah lebih babyak mengetahui ttg aspek penilaian dr siswa mereka masing" dg begitu sekolah dapat mempertimbangkan segala keputusan utk meluluskan siswanya tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan saudara roni, sekolah lebih banyak mengetahui bagaimana karakter dan kemampuan siswanya.. jadi penilaian kelulusan UN ditentukan oleh pihak sekolah, saya pikir itu lebih baik.

      Hapus
    2. Apakah terdpt hambatan dlm keputusan untuk meluluskan siswa tsb?
      Terimakasih

      Hapus
  4. saya sangat setuju dg pendapat saudari novri, bahwa siswa yg tidak tuntas harus diberikan remedial untuk memperbaiki nilai sebelumnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika telah d lakukan remdial namun smnilai siswaa tdk tuga. Apakah akan d lakukan remdial lg?

      Hapus
  5. Saya akan menjawab pertanyaan nomor 1
    Prinsip utama dalam penilaian adalah adil.
    Adil penilaian sesuai dengan bobot soal (sesuai porsi jawabannya), tidak memihak pada siswa siswa tertentu. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sangat setuju dengan pernyataan saudara susanti. Perinsip utama penilaian adalah keadilan.

      Hapus
  6. pertanyaan no 2. siswa diberi remedial....

    BalasHapus
  7. 2.Memberikan ulangan ulang (remedial) sampai nilai yang di harapkan sesuai yang guru inginkan

    BalasHapus
  8. saya akan menanggapi pertanyaan no 2 tentang solusi yang di berikan agar siswa yang tidak tuntas dengan pemberian remedial sedangakan untuk siswa yang tuntas dilakukan pengayaaan.

    BalasHapus
  9. Saya akan menanggapi pertanyaan nomor 2
    Siswa yang tidak tuntas hendaknya mengikuti kegiatan remedial terimkssih

    BalasHapus
  10. Jika ada siswa yg tidak tuntas, maka jawabannya adalah melaksanakan program rwmedial

    BalasHapus
  11. Saya akan menanggapi permasalahan yang ketiga, menurut say iya kerana yang di nilai itu tidak hanya kognitif tapi juga sikap dan psikomotor dan lebih mudah jika guru2 yang sudah memgenal yang menilai karena proses observasi cukup lama

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimkasih tanggapannya kak febi
      Sangan membantu

      Hapus
  12. Baiklah saya akan menanggapi pertanyaan nomor 2...
    Menurut saya bagi siswa/i yang tidak tuntas sebaiknya diberidiberikan kegiatan remedial dan bagi yg sudah tuntas diberikan pengayaan

    BalasHapus
  13. Saya ingin menanyakan kembali kod ibu dan bpk. Dr pertanyaan no 2 bahwa nilaibyg tdk tuntas ak d berikan remedial
    Apakah bisa remedial d lakukan 2x atau lebih?

    BalasHapus
  14. Terimaksih atas pembahasan artikel yg anda buat, ini sngat berguna untuk referensi sya.

    BalasHapus

The Constructivist Model

Inovasi  model pembelajaran konstruktivist dan numbered head together Fase Sintak Original Inovasi ...