SISTEM
PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
SAINS PADA
SISWA
Penilaian merupakan
suatu kesatuan atau bagian dari pembelajaran yang tak
terpisahkan. Penilaian merupakan bagian integral dari proses belajar
mengajar. Penilaian meliputi pengumpulan informasi melalui berbagai teknik
penilaian dan membuat keputusan berdasar hasil penilaian tersebut.
Penilaian
memberi informasi pada guru tentang prestasi siswa terkait dengan tujuan
pembelajaran. Dengan informasi ini, guru membuat keputusan berdasar hasil
penilaian mengenai apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan metode
pembelajaran dan memperkuat proses belajar siswa. Penilaian mengukur seberapa
jauh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah dicapai oleh siswa. Selain
melengkapi proses belajar mengajar, penilaian juga memberi umpan balik formatif
dan sumatif pada guru, siswa, sekolah dan orang tua siswa.
Pada Kurikulum
2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat
digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar
yang telah ditetapkan. Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), semua
aspek penilaian meliputi pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA, keterampilan
dan proses dan karakter dan sikap (sikap ilmiah). Sehingga peserta didik
betul-betul mendapatkan kesempatan untuk belajar IPA.
A.
PENGERTIAN
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, danmenafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Dalam istilah asingnya, penilaian adalah evaluation dan
diperoleh kata indonesia evaluasi yang berarti menilai (tetapi dilakukan dengan
mengukur terlebih dahulu). Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita
mengadakan pengukuran.
Mengukur adalah membandingkan sesuatu
dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah
mengambil suatu keputusan terhadap seseuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian
bersifat kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kedua
langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.
Sedangkan
Pengertian penilaian berdasarkan peraturan MENDIKNAS Nomor 20 Tahun2007 Penilaian pendidikan adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik.
Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar
penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional. Standar penilaian pendidikan
adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,
dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian dapat berupa
ulangan dan atau ujian. Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan,
penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi.
1. Makna bagi sisiwa
Dengan diadakanya penilaian, maka
siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang
diberikan oelh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari perkerjaan menilai ini ada
2 kemungkinan yaitu memuaskan dan tidak memuaskan.
2. Makna bagi guru
a) Dengan hasil
penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui kemampuan siswa. Dengan
petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatianya kepada siswa-siswa yang
belum berhasil.
b) Guru mengetahui
apa materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa sehingga untuk memberikan
pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.
c) Guru akan
mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum
3. Makna bagi sekolah
a) Hasil belajar
merupakan cermin kualitas sesuatu sekolah.
b) Informasi dari
guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan bahan
pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa akan datang.
c) Informasi hasil
penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun dapat digunakan sebagai pedoman
bagi sekolah.
Berkaitan
dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
sebagai berikut.
1) Penilaian yang dilakukan oleh guru
hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan
juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning)
dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI),
yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
3) Penilaian menggunakan acuan
kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan
kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik,
baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik
lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan.
Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut
juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
4) Penilaian dilakukan secara terencana
dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta
untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan
pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta
didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagai
umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.
B. TUJUAN
Tujuan Penilaian dan fungsi penilaian adalah sebagai berikut :
1) Penilaian
berfungsi selektif
Dengan
mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau
penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri
mempunayai berbagai tujuan., antara lain:
a)
Untuk memilih siswa yang dapat diterima
disekolah tertentu.
b)
Untuk memilih siswa yang dapat naik ke
kelas atau tingkat berikutnya
c)
Untuk memilih siswa yang seharusnya
mendapat beasiswa
d)
Untuk memilih siswa yang sudah berhak
meninggalkan sekolah, dan sebaliknya.
2)
Penilaian berfungsi diagnostik
Dengan
mengadakan penilaian, sebernya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang
kebaikan dan kelemahan-kelemahanya. Dengan
diketahui sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari untuk mengatasi.
3)
Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem yang baru yangkini banyak
dipopulerkan dinegara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri
dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik berbentuk
moul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya sistem ini
adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemapuan individual. Setiap siswa
sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan
lebih efektif apabila disesuaiakan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi
diesebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat
individual kadang-kadang sukar seali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih
bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok.
4)
Penilaian berfungsi sebagai pengukur
keberhasilan.
Fungsi keempat dari penilaian ini
dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana suatu perogram berhasil diterapkan.
Telah disinggung pada bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh
beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan
sistem administrasi.
C.
PENDEKATAN PENILAIAN
Penilaian konvensional cenderung
dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Dalam konteks ini,
penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran.
Dalam perkembangannya penilaian tidak hanya mengukur hasil belajar, namun yang
lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kompetensi peserta
didik dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu penilaian perlu dilaksanakan
melalui tiga pendekatan, yaitu penilaian atas pembelajaran (assessment of
learning), penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning),
dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment aslearning). Penilaian
atas pembelajaran dilakukan untuk mengukur capaian peserta didik terhadap
kompetensi yang telah ditetapkan. Penilaian untuk pembelajaran memungkinkan
guru menggunakan informasi kondisi peserta didik untuk memperbaiki
pembelajaran, sedangkan penilaian sebagai pembelajaran memungkinkan peserta
didik melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.
Pada penilaian konvensional, assessment of learning paling dominan
dibandingkan assessment for learning dan assesment as
learning.
Penilaian dalam Kurikulum 2013
diharapkan sebaliknya, yaitu lebih mengutamakan assessment
as learning danassessment for learning dibandingkan assessment
of learning. Assessment of learning merupakan
penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai.
Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar setelah
peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran. Berbagai
bentuk penilaian sumatif seperti ulangan akhir semester, ujian
sekolah, dan ujian nasional merupakan contoh assessment of learning. Assessment
for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung
dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan
proses pembelajaran.
Dengan assessment for
learning guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar
peserta didik, memantaukemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya. Assessment
for learning merupakan penilaian proses yang dapat
dimanfaatkan oleh guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam memfasilitasi
peserta didik. Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas-tugas di
kelas, presentasi, dan kuis, merupakan
contoh-contoh assessment for learning. Assessment
as learning mirip dengan assessment for learning, karena
juga dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung.
Bedanya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara
aktif dalam kegiatan penilaian.
Peserta didik diberi pengalaman
untuk belajar menilai dirinya sendiri atau memberikan penilaian
terhadap temannya secara jujur. Penilaian diri (self assessment) dan
penilaian antarteman (peer assessment) merupakan contoh assessment
as learning. Dalam assessment as learning peserta
didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian,
kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan
pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.
D.
PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
berbasis kompetensi dengan Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal yang
harus dicapai oleh peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian KD, guru harus
merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian dan sekolah juga harus
menentukan ketuntasan belajar minimal atau kriteria ketuntasan minimal (KKM)
untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum. KKM
menggambarkan mutu satuan pendidikan, oleh karena itu KKM setiap
tahun perlu dievaluasi dan diharapkan secara bertahap terjadi peningkatan KKM.
1.
Kriteria
Ketuntasan Minimal
KKM
ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata
pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan setidaknya dengan
memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas
peserta didik), serta guru dan daya dukung satuan pendidikan.
a) Aspek karakteristik
materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata
kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari
pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin
tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk
meningkatkan kompetensinya.
b) Aspek intake yaitu
memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain
berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes
awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi
aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKM nya.
c) Aspek guru dan daya dukung antara
lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru
dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji
Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana
pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru
dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKM-nya.
Berdasarkan Permendikbud nomor 23
Tahun 2016 Pasal 2 dinyatakan bahwa penilaian pada pendidikan dasar dan
pendidikan menengah terdiri atas :
1) penilaian hasil belajar oleh
Pendidik;
2) penilaian hasil belajar oleh Satuan
Pendidikan; dan
3) penilaian hasil belajar oleh
Pemerintah.
Pada kurikulum 2013 penilaian meliputi 3 aspek
a) Penilaian sikap
Penilaian sikap adalah penilaian
terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di
dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang
berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik
penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan
untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik.
Penilaian ini biasanya dilakukan
dengan teknik observasi kepada siswa dengan lembar observasi dan menggunakan
varian 4. sangat baik, 3. baik, 2. Cukup dan 1. Kurang ini tergantung pada
objek apa yang dinilai.
b) Penilaian pengetahuan
Berbagai teknik penilaian
pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.Teknik
yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
c) Penilaian keterampilan
Penilaian keterampilan adalah
penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan
pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Keterampilan dalam Kurikulum 2013
meliputi keterampilan abstrak (berpikir) dan keterampilan konkret (kinestetik).
Penilaian keterampilan dapat
dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek,
portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan
karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
dilengkapi rubrik.
E.
STANDAR PENILAIAN IPA
Latar belakang
disusunnya Standar pendidikan IPA ini adalah karena adanya kebutuhan masyarakat
terhadap IPA bukan hanya sekedar ilmu tetapi sebagai sesuatu yang dapat
digunakan untuk bertahan hidup (NRC, 1996). Standar penilaian menyediakan
kriteria untuk menentukan kualitas praktik-pratik penilaian.
Standar penilaian meliputi lima bidang sebagai berikut:
1.
Konsistensi penilaian dengan
suatu keputusan merupakan desain untuk informasi
2.
Penilaian prestasi dan kesempatan untuk
belajar sains
3.
Mencocokkan antara kualitas teknis dari
kumpulan data dan konsekuensi tindakan yang perlu dilakukan berbasis data
tersebut
4.
Kejujuran dalam praktik penilaian
5.
Ketepatan penarikan kesimpulan
berdasarkan penilaian tentang prestasi siswa dan kesempatan
untuk belajar.
Dalam visi yang
dijelaskan oleh National Science Education Standards, penilaian
adalah mekanisme umpan balik utama dalam sistem pendidikan sains. Standar
penilaian menyediakan siswa dengan umpan balik tentang seberapa baik
mereka memenuhi harapan, guru dengan umpan balik tentang seberapa baik siswa
mereka belajar, sekolah dengan umpan balik tentang efektivitas guru dan program
mereka, dan pembuat kebijakan dengan umpan balik tentang seberapa baik
kebijakan bekerja. Umpan balik ini pada gilirannya merangsang perubahan
kebijakan, memandu pengembangan profesional guru, dan mendorong siswa untuk
meningkatkan pemahaman mereka tentang IPA.
DAFTAR PUSTAKA
Uno,
B Hamzah. 2013. Assasmat pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara
Yanto,
I.2016. Bentuk penilaian hasil belajar
www.academi.edu/5129154/Betuk-Penlaian-hsil
-Belajar. Diakses tanggal 13 september 2016
Peraturan menteri endidikan Republik Indonesia no 66 tahun
2013 tentang standar penilain pendidikan
RUANG
DISKUSI
1. Prinsip-prinsip apa saja
harus di perhatikan dalam proses penilaian dan apakan semua sama prinsip
penilain nya itu sama ?
2. Jika seorang guru dalam pembelajaran
terdapat beberapa siswa yang tidak tuntas dalam pembelajaran, bagaimana solusi
yang anda berikan agar ke siswa yang tidak tunta dan yang tuntas
dalam pembelajaran?
3. Menurut anda apakah penilaian
kelulusan UN disekolah harus sepenuhnya dari sekolah?
Assalamu alaikum.
BalasHapusSaya akan membahas point pertama
Prisip penilaian akan sama pada setiap jenis penilai yanga akan dinilai seperti harus valid, objektif, adil, terbuka, bermakna, mendidik, menyeluruh, berkesinambungan dan akuntabel.
Assalamualaikum
BalasHapusSaya akan menanggapi pertanyaan nomor 2
Siswa yang tidak tuntas mengikuti kegiatan remedial
Sedangkan siswa yang tuntas dengan nilai baik atau sangat baik mengikuti program pengayaan
Terimakasih kmjawabannya kak.
HapusBagaimana jika tedpt siswa yg remedial namun guruntdk mengadakan remedial?
Terimaksih
Iya saya setuju dg pernyataan diatas point 3, dimana sebagaimana kita ketahui bahwa dr pihak sekolah lebih babyak mengetahui ttg aspek penilaian dr siswa mereka masing" dg begitu sekolah dapat mempertimbangkan segala keputusan utk meluluskan siswanya tersebut.
BalasHapusSaya setuju dengan saudara roni, sekolah lebih banyak mengetahui bagaimana karakter dan kemampuan siswanya.. jadi penilaian kelulusan UN ditentukan oleh pihak sekolah, saya pikir itu lebih baik.
HapusApakah terdpt hambatan dlm keputusan untuk meluluskan siswa tsb?
HapusTerimakasih
saya sangat setuju dg pendapat saudari novri, bahwa siswa yg tidak tuntas harus diberikan remedial untuk memperbaiki nilai sebelumnya.
BalasHapusJika telah d lakukan remdial namun smnilai siswaa tdk tuga. Apakah akan d lakukan remdial lg?
HapusSaya akan menjawab pertanyaan nomor 1
BalasHapusPrinsip utama dalam penilaian adalah adil.
Adil penilaian sesuai dengan bobot soal (sesuai porsi jawabannya), tidak memihak pada siswa siswa tertentu. Terimakasih
Sangat setuju dengan pernyataan saudara susanti. Perinsip utama penilaian adalah keadilan.
Hapuspertanyaan no 2. siswa diberi remedial....
BalasHapus2.Memberikan ulangan ulang (remedial) sampai nilai yang di harapkan sesuai yang guru inginkan
BalasHapussaya akan menanggapi pertanyaan no 2 tentang solusi yang di berikan agar siswa yang tidak tuntas dengan pemberian remedial sedangakan untuk siswa yang tuntas dilakukan pengayaaan.
BalasHapusSaya akan menanggapi pertanyaan nomor 2
BalasHapusSiswa yang tidak tuntas hendaknya mengikuti kegiatan remedial terimkssih
Jika ada siswa yg tidak tuntas, maka jawabannya adalah melaksanakan program rwmedial
BalasHapusSaya akan menanggapi permasalahan yang ketiga, menurut say iya kerana yang di nilai itu tidak hanya kognitif tapi juga sikap dan psikomotor dan lebih mudah jika guru2 yang sudah memgenal yang menilai karena proses observasi cukup lama
BalasHapusTerimkasih tanggapannya kak febi
HapusSangan membantu
Baiklah saya akan menanggapi pertanyaan nomor 2...
BalasHapusMenurut saya bagi siswa/i yang tidak tuntas sebaiknya diberidiberikan kegiatan remedial dan bagi yg sudah tuntas diberikan pengayaan
Saya ingin menanyakan kembali kod ibu dan bpk. Dr pertanyaan no 2 bahwa nilaibyg tdk tuntas ak d berikan remedial
BalasHapusApakah bisa remedial d lakukan 2x atau lebih?
Terimaksih atas pembahasan artikel yg anda buat, ini sngat berguna untuk referensi sya.
BalasHapus